Pungli di Terminal Tirtonadi Viral di TikTok, Pegawai Kontrak Dipecat




Seorang pegawai kontrak di Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, kedapatan melakukan aksi pungli viral dimedia sosial. Video pendek yang tersebar dimedia sosial TikTok dengan akun @ingatnafas itu, menunjukkan pegawai kontrak yang berinisial BP melakukan pengecekan berkas-berkas kendaraan, lalu menerima amplop pungli dari seseorang dikawasan Terminal Tirtonadi. Saat dikonfirmasi Kompas.com, Kepala Terminal Tirtonadi Joko Sutrisno mengatakan, setelah viralnya video tersebut, pihaknya langsung melakukan penindakan terhadap BP. "Sudah kami asesmen atas video viral itu. Sudah kami klarifikasikan dengan yang bersangkutan. Kami panggil," kata Joko Sutrisno, pada Rabu (29/6/2022).

Joko melanjutkan, hasil dari asesmen dan klarifikasi, BP terancam dipecat dari pekerjaannya. "Semua klarifikasi, dia menyatakan bahwasanya perbuatan individu. Walaupun dengan alasan bingung kaget dan pertama kali. Meski telah minta maaf. Tapi, hasil verifikasi dan rekomendasi kami dan pimpinan, kemungkinan risiko berat kami putus kerja," ujar Joko. Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Provinsi Jawa Tengah dan DIY, Eko Agus Susanto mengatakan, pihaknya telah memecat BP. "Sesuai aturan BPTD, masuk dalam pelanggaran berat dari tim harus dikeluarkan. Karena pegawai pemerintahan non pegawai negeri itu kontraknya dengan pengelola keuangan, suratnya sudah di meja saja. Saya tindak lanjuti," kata Eko Agus.

Eko menuturkan, surat tersebut berisi rekomendasi kontrak putus dan pemberhentian. "Untuk pegawai lainnya agar tidak mengulangi ataupun tidak melakukan seperti itu, zaman sekarang sudah berubah, artinya masyarakat telah mengawasi," tegas Eko.


Komentar